MASAPNEWS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie mengajak seluruh masyarakat, khususnya pelaku usaha, agar selalu mengikuti anjuran pemerintah.
“Khususnya dalam menjalankan protokol kesehatan di tempat usaha masing-masing,” ucap Rinie saat dibincangi awak media di Sampit, Kamis (2/9/2021).
Kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan di tempat usaha diharapkan dapat membantu memutus mata rantai penularan COVID-19. Dampaknya, aktivitas ekonomi pun diharapkan segera kembali normal.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur pada Rabu siang, terdapat kasus baru sebanyak 19 orang dan kebetulan jumlah pasien yang sembuh juga 19 orang.
Secara keseluruhan jumlah kasus COVID-19 di Kotawaringin Timur sudah sebanyak 5.068 kasus, terdiri dari 4.719 kasus sembuh, 148 orang masih ditangani dan 201 orang telah wafat. (ANT/MN-2)









