MASAPNEWS – Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto mengapresiasi tinggi terhadap pimpinan dan anggota DPRD setempat yang akan membahas secara komprehensif terhadap tiga buah rancangan peraturan daerah (raperda).
Ketiga raperda tersebut adalah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, dan Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 02 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lamandau M Bashar diawali dengan pemandangan umum terhadap pidato Bupati Lamandau tentang pengantar nota. keuangan dan Ranperda APBD-P 2021, yang disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra, dilanjutkan Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PDI-P dan Fraksi Partai Golkar.
“Kami sampaikan penghargaan tingginya terhadap pimpinan dan anggota Dewan atas seluruh komunikasi, dan kerjasama yang baik untuk memproses pembahasan ketiga Raperda ini,” ucap Riko usai menghadiri rapat paripurna kedua, Senin (20/09/2021).
Dengan disampaikannya pandangan umum dari seluruh fraksi pendukung dewan tadi maka secara garis besar dapat disepakati penyampaian nota keuangan dan tiga Ranperda APBD-P Tahun 2021 tersebut, untuk dibahas sesuai dengan mekanisme persidangan dewan selanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lamandau M Bashar mengatakan, dalam pemandangan umum fraksi pendukung dewan akan menitikberatkan dalam rangka mengapresiasi penanganan Covid-19 di wilayah setempat, yang akhir-akhir ini semakin menurun.
Selain itu, ujar dia, pihaknya ingin agar pendapatan asli daerah (PAD) terus digali dan ditingkatkan, ruas jalan yang kondisinya saat ini rusak parah ditangani, dan semua perangkat daerah memaksimalkan kinerja dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sehingga bisa mencapai target.
“Selanjutnya mengusulkan untuk mengoptimalkan untuk para pendiri atau pejuang berdirinya Kabupaten Lamandau agar makamkan di taman makam pahlawan setempat,” tandas politisi Partai Golkar ini. (HY/MN-2)









