MASAPNEWS – Polres Gunung Mas (Gumas) mulai melaksanakan Operasi Patuh Telabang Tahun 2021 pada 20 September dan berakhir pada 3 Oktober 2021.
Operasi ini akan dilaksanakan dengan melibatkan stakeholder terkait, yakni TNI, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
”Dalam operasi patuh ini, kami akan lebih mengedepankan persuasif, edukatif, sosialisasi, dan imbauan, yakni 80 persen persuasif dan edukasi, dan 20 persen berupa penindakan, baik itu teguran hingga tilang,” ucap Kapolres Gumas AKBP Irwansah, melalui Kasat Lantas AKP Azmi Halim Permana, Senin (20/9/2021).
Dikatakan olehnya, ada empat sasaran atau fokus operasi ini, yakni segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan klaster baru Covid-19, tidak patuh terhadap protokol kesehatan (prokes), tidak disiplin dalam berlalu lintas, serta lokasi rawan pelanggaran, kecelakaan lalu lintas (lakalantas), dan tempat rawan berkerumun.
Sejauh ini tindakan persuasif, edukatif, sosialisasi, dan imbauan yang sudah dilakukan yakni pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker. Intinya mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi prokes, tertib, dan disiplin berlalu lintas.
Personel yang terlibat dalam operasi patuh juga harus menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri, lakukan operasi dengan baik, tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat,” tegasnya.
Untuk penindakan dalam operasi patuh ini, bersifat selektif prioritas dengan pelanggaran yang memiliki fatalitas tinggi jika terjadi kecelakaan, seperti tidak memakai helm, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan berkendara dalam keadaan mabuk.
”Dalam hal penindakan pelanggaran, kami akan selektif prioritas. Tidak semua pelanggaran diberikan teguran maupun tilang, tetapi kami juga melihat situasi kondisi yang terjadi pada saat itu,” pungkasnya. (GCM/MN-2)









