MASAPNEWS – Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Muhammad Kurniawan Anwar mengatakan, sikap Fraksi PAN yang mengkritisi kebijakan pemerintah dalam menaikkan tarif air sebagai hal yang wajar.
“Meskipun Fraksi PAN mendukung pemerintah daerah, namun apabila kebijakan ini tidak prorakyat maka kami akan mengkritisi,” ucap dia di Sampit, Rabu.
Pria yang juga menjabat Ketua Komisi IV DPRD ini menegaskan, pihaknya akan melakukan fungsi mereka sebagai lembaga DPRD yang memberi pengawasan.
Baca juga : https://masapnews.com/2021/10/fraksi-pan-kotim-sebut-kurang-tepat-menaikkan-tarif-air-di-tengah-pandemi/
Sebelumnya Bupati Halikinnor mengatakan mempertimbangkan kemungkinan merevisi kebijakan tersebut jika memang membebani masyarakat.
“Saya melihat perkembangan dulu. Kalau memang itu sangat membebani masyarakat, saya akan revisi. Tapi kita juga harus menjaga jangan sampai PDAM ini kolaps karena harga jual kita memang jauh di bawah standar, sementara dana kita terbatas sehingga kita mengurangi penyertaan modal,” kata Halikinnor.
Halikinnor mengaku masih menunggu laporan dari manajemen PDAM terkait hasil rapat dengar pendapat tersebut. Halikinnor mengaku sebelumnya menegaskan kepada manajemen PDAM agar kenaikan tarif hanya diberlakukan terhadap golongan pelanggan kategori mampu sedangkan golongan tidak mampu atau ekonomi ke bawah tidak dikenakan kenaikan.
Halikinnor berjanji akan pelajari terlebih dahulu masalah itu sambil menunggu laporan dari manajemen PDAM. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ini dipicu sosialisasinya yang kurang sehingga dianggap mendadak naik padahal itu merupakan penyesuaian tarif.
“Tapi kalau memang itu harus direvisi, misalnya karena masyarakat saat ini kesulitan, maka saya akan mementingkan kepentingan masyarakat dulu. Kalau memang harus direvisi, saya akan revisi,” demikian Halikinnor. (ANT/MN-2)








