MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong mengatakan realisasi keuangan pada APBD kabupaten hingga triwulan III tahun 2021 untuk Pendapatan Daerah sebesar 71,82 persen.
“Untuk Belanja Daerah sebesar 52,24 persen,” ucap Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing saat membuka RAKORDA sekaligus Evaluasi Pelaksanaan APBD Triwulan III 2021, di Kuala Kurun, Jumat (8/10/2021).
Dia menyebut, rasio realisasi pendapatan dan belanja tersebut berdasarkan APBD Pergeseran 2021 dan masih tidak sesuai dengan target yang ingin dicapai pada Triwulan III yakni minimal 85 persen.
Dia memberi ruang kepada peserta untuk memberi masukan dan saran, agar dapat mencapai target kinerja tahun 2021. Seluruh pihak diharap menjadikan realisasi Triwulan III sebagai tolak ukur kinerja.
Tolak ukur kinerja yang dimaksud yakni dalam mengidentifikasi secara cermat serta mengantisipasi permasalahan yang ada dan atau yang akan muncul, untuk dapat diambil tindakan pencegahan dan koreksi.
Tujuannya agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan acuan dan rencana yang telah ditetapkan, antara lain menyusun strategi yang harus diambil berdasarkan waktu yang ada.
Dengan demikian kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, tepat mutu, tepat volume, tepat sasaran dan yang tidak kalah penting tepat administrasi.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gumas Yantrio Aulia dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Eligato menyampaikan, ada beberapa tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini.
Tujuan pertama adalah untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan rencana pembangunan berupa realisasi / informasi pembangunan baik keuangan maupun fisik yang didanai dari APBD dan APBN yang dilaksanakan oleh masing-masing Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Gumas.
Kemudian untuk menginventarisir permasalahan dan kendala pada Pelaksanaan Rencana Pembangunan Triwulan III Tahun Anggaran 2021 serta tindak lanjut dalam mengatasi kendala pelaksanaan pembangunan pada Triwulan selanjutnya baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.
“Tujuan lainnya adalah untuk mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan baik program dan kegiatan dari dana APBD maupun APBN sesuai sasaran dan target kegiatan yang telah ditetapkan,” tandasnya. (GCM/MN-2)









