Selamat Pagi | Kamis, April 30, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Kotawaringin Timur DPRD Kotawaringin Timur

Anggota Komisi I DPRD Kotim sarankan sosialisasi hukum adat ditingkatkan

adminmasap by adminmasap
November 4, 2021
in DPRD Kotawaringin Timur
1
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Rimbun. (IST)

Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Rimbun. (IST)

26
SHARES
202
VIEWS






MASAPNEWS – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Rimbun menyarankan Dewan Adat Dayak (DAD) setempat meningkatkan sosialisasi hukum adat agar semakin dipahami oleh masyarakat.

“Ini supaya masyarakat memahami dan mengetahui apa itu hukum adat. Kapan perlu jelaskan pasal-pasalnya sehingga ketika nanti mungkin ada pelanggaran, lalu diproses hukum adat, maka masyarakat sudah memahami semua,” kata Rimbun di Sampit, Kamis.

Sosialisasi hukum adat dinilai penting karena hukum adat diberlakukan di daerah ini. Hukum ada diharapkan menjadi landasan dalam menjaga ketertiban masyarakat, sejalan dengan hukum positif.

Pemahaman tentang hukum adat tidak hanya penting bagi masyarakat suku Dayak, tetapi warga dari suku lainnya yang tinggal di daerah ini. Hal itu karena hukum adat diterapkan kepada semua tanpa membeda-bedakan suku.

Kejadian belum lama ini, kata Rimbun, menjadi pelajaran dan pengalaman berharga. Yakni seorang penjual minuman keras yang diproses hukum adat karena dinilai melakukan tindakan tidak pantas terhadap Wakil Bupati Irawati.

Kasus itu telah diproses hukum adat dan telah dijatuhkan putusan berupa denda. Uang denda yang dibayar penjual minuman keras tersebut kemudian diserahkan kepada warga yang melapor ke DAD, bukan kepada wakil bupati.

“Hal seperti itu misalnya, tentu perlu dijelaskan supaya masyarakat tahu. Ini jangan sampai menjadi permasalahan baru dan menjadi pertanyaan baru bagi warga. Jangan ada anggapan bahwa kalau kami melapor berarti kami dapat rezeki,” ujar Rimbun.

Oleh sebab itulah Rimbun meminta sosialisasi hukum adat lebih ditingkatkan. Tujuannya supaya masyarakat memahaminya sehingga tidak muncul kesalahan pemahaman tentang pemberlakuan hukum adat. (ANT/MN-2)

Previous Post

Menkeu: RI bisa tinggalkan batu bara bertahap dengan bantuan keuangan

Next Post

Anggota Komisi I DPRD Kotim minta semua pihak saling menghargai

Related Posts

Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Sutik. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim dukung ketegasan Gubernur terkait plasma

November 6, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Sutik. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Pemda Kotim diminta antisipasi konflik masyarakat dan PBS

November 6, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Nadie Enggon. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim sebut IMB bisa tingkatkan PAD

November 5, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Nadie Enggon. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim ingin PAD dari galian C dimaksimalkan

November 5, 2022
Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Khozaini. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Laporkan jika ada dugaan penyimpangan pembangunan

November 5, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Khozaini. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim ajak masyarakat awasi pembangunan

November 5, 2022
Next Post
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun. (ANT/IST)

Anggota Komisi I DPRD Kotim minta semua pihak saling menghargai

Comments 1

  1. Ping-balik: Masap News - Masap News Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.