MASAPNEWS – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah siap membahas 15 buah rancangan peraturan daerah pada 2022 nanti.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo mengatakan pihaknya akan memilah untuk menetapkan skala prioritas untuk raperda yang dinilai perlu didahulukan pembahasannya. Dia meminta kerja sama tim eksekutif agar pembahasan semua raperda tersebut selesai tepat waktu.
Baca juga : https://masapnews.com/2021/11/bapemperda-dprd-kotim-siap-bahas-15-raperda-pada-2022/
“Draf dan kajian akademisnya segera masukkan supaya segera kami pelajari dulu. Minimal seminggu sebelum pembahasan. Jangan mendadak. Ini supaya saat pembahasan bisa lebih mudah dan cepat selesai,” kata Handoyo di Sampit, Senin.
Sementara itu Kepala Bagian Hukum Muhamad Gumiring mengatakan, pengusulan raperda tersebut untuk penyesuaian kondisi saat ini karena ada sejumlah perubahan aturan di tingkat lebih tinggi. Ada pula raperda baru yang diusulkan karena memang dibutuhkan seperti terkait penyelenggaraan Perpustakaan dan lainnya.
“Kami berharap nanti pembahasannya berjalan lancar sehingga bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah dan menjadi acuan dalam pelaksanaan program di instansi masing-masing,” demikian Muhamad Gumiring. (ANT/MN-2)








