MASAPNEWS – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengoptimalkan waktu untuk menyelesaikan sejumlah rancangan peraturan daerah.
“Jadwalnya sudah dibuat. Mudah-mudahan semua bisa selesai sesuai target yaitu tahun ini. Mudah-mudahan bulan ini bisa dituntaskan,” kata Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur, Darmawati di Sampit, Sabtu.
Tahun ini sejumlah rancangan peraturan daerah dibahas oleh Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur. Sebagian sudah selesai dibahas, bahkan sudah menjadi peraturan daerah, sedangkan sebagian lainnya masih berproses.
Peraturan daerah yang dibahas pada 2021 tersebut yaitu rancangan peraturan daerah tersebut yaitu tentang Kawasan Tanpa Rokok, Penyertaan Modal, Budaya Daerah, Produk Halal Higienis, Protokol Kesehatan, Cadangan Pangan, Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Penyelenggaraan Kearsipan, Pengelolaan Keuangan Daerah, Perusda Pasar, serta Produk Unggulan.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah, sepanjang November ini ada beberapa agenda yang harus diselesaikan Bapemperda dalam pembahasan rancangan peraturan daerah.
Produk hukum yang sedang digodok yaitu rancangan peraturan daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung, pembahasan RAPBD 2022, rancangan peraturan daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta rancangan peraturan daerah Penyelenggaraan Kearsipan.
“Untuk pembahasan Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat secara esensi sudah selesai. Tinggal proses selanjutnya untuk disetujui bersama,” jelas Darmawati. (ANT/MN-2)









Comments 1