MASAPNEWS – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik usulan Ketua Komisi IV DPRD kabupaten setempat, Muhammad Kurniawan Anwar.
Usulan yang dimaksud yakni pembentukan peraturan daerah terkait regulasi menjamin aspirasi masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan atau musrenbang direalisasikan dalam APBD.
Baca juga : https://masapnews.com/2021/11/legislator-kotim-usulkan-regulasi-apbd-realisasikan-hasil-musrenbang/
“Ini akan menjadi menjadi satu dari empat rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD yang akan diajukan dan dibahas pada 2022 nanti,” ucap Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotim, Handoyo di Sampit, Senin.
Dia menuturkan, hal itu akan dibahas sebagai raperda inisiatif DPRD. Ada 15 raperda yang akan dibahas pada 2022 nanti, yakni 11 raperda usulan eksekutif dan empat raperda inisiatif DPRD, salah satunya perda alokasi anggaran program usulan musrenbang tersebut. (ANT/MN-2)








