MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang.
Dengan demikian diharap generasi muda Gumas dapat bebas dari narkoba, kata Jaya yang didampingi Kapolres AKBP Irwansah saat melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu, di Kuala Kurun, Selasa.
“Kami memiliki program unggulan smart human resources atau sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Artinya masyarakat khususnya generasi muda Gumas harus bebas dari narkoba,” ucap dia.
Dia menyebut, saat ini aparat penegak hukum terus berperang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pemerintah daerah pun turut mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba.
Diharap masyarakat turut mendukung upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, salah satunya dengan tidak ragu melapor kepada aparat penegak hukum jika mengetahui ada terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Sementara itu, AKBP Irwansah mengatakan bahwa sabu yang dimusnahkan dengan berat kotor 28,13 gram dan berat bersih 22,84 gram. Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam baskom berisi air yang dicampur dengan detergen.
Dia menuturkan, barang haram tersebut berasal dari penangkapan dua tersangka, yakni Hariadie dengan berat kotor 22,38 gram, dan tersangka Dagong dengan berat kotor 5,75 gram.
Barang bukti dari dua tersangka dengan berat kotor 28,13 gram itu disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan, sehingga didapatkan berat bersih 22,84 gram yang dimusnahkan.
Lebih lanjut, upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba akan terus menerus dilakukan secara masif, bekerjasama dengan pemda dan unsur forum koordinasi pimpinan daerah. Dengan demikian, diharapkan penyalahgunaan narkoba di Gumas bisa diatasi bersama.
”Saya juga perintahkan kepada kasat narkoba dan anggota untuk tetap bekerja keras dan bekerjasama dengan instansi terkait, untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Gumas,” demikian Irwansah. (GCM/MN-2)









