MASAPNEWS – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Bima Santoso mengatakan beberapa waktu lalu pemerintah daerah sudah membuat kebijakan melarang truk CPO masuk melintasi jalan dalam kota Sampit.
Namun nyatanya kebijakan itu mulai banyak dilanggar oleh angkutan CPO yang tetap ngotot masuk melintasi jalan dalam kota, kata Bima Santosi di Sampit, Sabtu.
Baca juga : https://masapnews.com/2021/11/angkutan-cpo-di-kotim-diimbau-utamakan-keselamatan-pengguna-jalan/
“Dinas Perhubungan seharusnya tidak membiarkan ini. Tegakkan aturan sesuai yang telah ditetapkan. Kalau dibiarkan maka yang dirugikan adalah masyarakat, bahkan bisa mengancam keselamatan pengendara lain,” ujar Bima.
Bima Santoso juga mengetuk hati para pengusaha untuk peduli terhadap masalah tersebut. Angkutan CPO diharapkan lebih tertib dan membawa muatan hanya sesuai kemampuan jalan di daerah ini. (ANT/MN-2)








