Selamat Pagi | Minggu, April 19, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah

DPRD Kotim setujui Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat

adminmasap by adminmasap
November 26, 2021
in Berita Daerah, DPRD Kotawaringin Timur, Kotawaringin Timur
0
Bupati Halikinnor menandatangani persetujuan bersama Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat bersama pimpinan DPRD, Rabu (24/11/2021). ANT/IST

Bupati Halikinnor menandatangani persetujuan bersama Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat bersama pimpinan DPRD, Rabu (24/11/2021). ANT/IST

30
SHARES
233
VIEWS






MASAPNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat untuk dijadikan peraturan daerah.

“Kami menilai raperda tersebut sangat penting sebagai acuan atau dasar hukum, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja dalam menjalankan tugas di lapangan,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo di Sampit, Jumat.

Persetujuan DPRD terhadap raperda tersebut diberikan dalam rapat paripurna Rabu (24/11) lalu. Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan Wakil Ketua I Rudianur, Wakil Ketua II Hairis Salamad dan Bupati Halikinnor.

Menurut Handoyo, perlu dasar hukum dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Tujuannya agar langkah-langkah yang diambil tidak malah bertentangan dengan aturan hukum.

Peraturan daerah tersebut juga diharapkan mampu menarik keperdulian masyarakat agar turut berpartisipasi menciptakan situasi ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Mudah-mudahan tidak ada kendala dalam proses tahapan selanjutnya. Ini akan menjadi acuan penting bagi semua,” kata Handoyo.

Sementara itu Bupati Halikinnor mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang baik dalam pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat

Selama pembahasan berlangsung banyak hal penting yang harus didiskusikan bersama dalam hal rangka menyatukan pikiran, pendapat, pemahaman dan sudut pandang yang berbeda satu sama lain. 

Tujuannya untuk menemukan pola pembangunan yang sesuai dan tepat, yang pada akhirnya akan mempermudah dalam pengambilan keputusan yang benar-benar mampu menjawab semua harapan dan keinginan masyarakat secara menyeluruh.

“Perda ini untuk mewujudkan ketertiban umum masyarakat serta agar kesadaran warga masyarakat agar berperilaku tertib sehingga keamanan, kenyamanan dan ketenteraman masyarakat dapat terlaksana dan masyarakat pun dapat menjalankan kehidupan sehari-hari dengan tertib dan tenteram,” kata Halikinnor.

Peraturan daerah ini menitikberatkan pada tindakan pencegahan terhadap perilaku tidak tertib. Semua dimulai dari kegiatan perencanaan, pembinaan dan pengendalian ketertiban yang dimaksudkan untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban.

Perda tersebut juga untuk membangun kesadaran pada masyarakat untuk berperilaku dan berbudaya tertib, sehingga berbagai kemungkinan terjadinya gangguan ketertiban bisa dihindari.

Raperda ini selanjutnya dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan permohonan pemberian nomor register ke Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah sehingga pihak eksekutif dapat menetapkan dan mengundangkan peraturan daerah tersebut ke dalam lembaran daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dan peraturan daerah tersebut telah sah untuk diberlakukan dan dilaksanakan.

Semua saran, tanggapan, harapan dan pandangan yang disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat melalui fraksi-fraksi DPRD Kotawaringin Timur dalam penyampaian pendapat akhir sangat dihargai dan diperhatikan. 

“Semua saran dan masukan ini akan kami lakukan analisa, kajian dan seleksi yang lebih mendalam untuk ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya dengan tetap memperhatikan dan mengacu pada arah kebijakan umum, rencana strategis daerah, ketentuan-ketentuan, pedoman-pedoman dan peraturan-peraturan yang berlaku,” demikian Halikinnor. (ANT/MN-3)

Previous Post

Infrastruktur Jadi Program Utama Kemandirian Desa Tumbang Danau

Next Post

Demokrat dukung putusan MK tetapkan UU Cipta Kerja inkonstitusional

Related Posts

Dana Desa bagi 114 desa se-Gumas capai Rp34,9 miliar
Gunung Mas

Dana Desa bagi 114 desa se-Gumas capai Rp34,9 miliar

April 18, 2026
Satlantas Polres Gumas Terjun Langsung Secara Humanis, Antrean BBM Tertib dan Lancar
Gunung Mas

Satlantas Polres Gumas Terjun Langsung Secara Humanis, Antrean BBM Tertib dan Lancar

April 18, 2026
Bersatu Cegah Karhutla, Gunung Mas Bersiap Hadapi El Nino
Gunung Mas

Bersatu Cegah Karhutla, Gunung Mas Bersiap Hadapi El Nino

April 17, 2026
Cegah Penyalahgunaan Senpi, Bidpropam Polda Kalteng Lakukan Gatiblin di Polres Gumas
Gunung Mas

Cegah Penyalahgunaan Senpi, Bidpropam Polda Kalteng Lakukan Gatiblin di Polres Gumas

April 16, 2026
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti
Gunung Mas

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Manuhing, Polisi Amankan 4,36 Gram Barang Bukti

April 15, 2026
Digerebek Dini Hari! Pengedar Shabu di Taringen Tak Berkutik
Gunung Mas

Digerebek Dini Hari! Pengedar Shabu di Taringen Tak Berkutik

April 15, 2026
Next Post
Dokumentasi: Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) menyaksikan siaran Rapat Paripurna DPR RI yang mengesahkan UU Cipta Kerja di Jakarta pada Oktober 2020. (MASAPNEWS/ANT/HO-DPP Partai Demokrat)

Demokrat dukung putusan MK tetapkan UU Cipta Kerja inkonstitusional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    390 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.