MASAPNEWS – Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021, menunjukkan peran penting Komisi Informasi (KI) dalam mengawasi dan mengevaluasi capaian keterbukaan informasi badan publik pemerintah maupun non pemerintah. Sekaligus mengawal penguatan akuntabilitas badan publik di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo dalam sambutannya pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021, di Aula Kayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng di Palangka Raya, Kamis (25/11/2021).
Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui beragam inovasi,” kata Wagub Kalteng.
Dijelaskan Edy, pengelolaan keterbukaan informasi berujuan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Sementara itu, Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021 untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama kabupaten/kota di Kalteng, untuk Kategori Informatif peringkat pertama diberikan kepada Kota Palangka Raya, peringkat kedua Kabupaten Kotawaringin Barat dan ketiga Kapuas.
Untuk Kategori Menuju Informatif, peringkat pertama Kabupaten Pulang Pisau, kedua Kotawaringin Timur, ketiga Katingan dan keempat Murung Raya. Sedangkan Kategori Cukup Informatif yakni peringkat pertama Kabupaten Gunung Mas dan kedua Seruyan.
Badan publik perangkat daerah Provinsi Kalteng, Kategori Informatif peringkat pertama Dinas Kelautan dan Perikanan, peringkat kedua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan peringkat ketiga Badan Kepegawaian Daerah.
Untuk badan publik vertikal Provinsi Kalteng, Kategori Informatif diberikan kepadaq Badan Pusat Statistik, Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalteng, Komisi Pemilihan Umum, dan Kanwil Kemenkumham.
Selanjutnya untuk perbankan, Bank Kalteng mendapat penganugerahan Kategori Cukup Informatif. Sedangkan badan publik perguruan tinggi Kategori Cukup Informatif diberikan kepada
Universitas Muhammadiyah Palangka Raya dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Eka Harap Palangka Raya. (*/red)









