MASAPNEWS-Wakil Bupati Kabupaten Lamandau Riko Porwanto secara simbolis menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022 kepada instansi vertikal dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di aula kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat, kemarin.
Wakil Bupati Riko dalam arahannya meminta kepada seluruh instansi vertikal dan SKPD yang menerima DIPA tahun 2022, agar menggunakan anggaran tersebut untuk lebih meningkatkan kualitas belanja sesuai dengan aturan berlaku.
“Pak Gubernur Kalteng telah menyampaikan kepada kita semua agar benar-benar menggunakan alokasi anggaran DIPA yang telah diserahkan dapat terencana dengan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” Ujar Riko.
Selain itu, tambah orang nomor dua di Lamandau ini, bahwa penyerahan DIPA 2022 ini sebagai rangkaian awal proses agar dapat menjamin terlaksananya program prioritas yang sudah dicanangkan dengan didukung oleh birokrasi yang efisien, melayani serta mampu bekerja dengan baik.
Penyerahan DIPA pada bulan Desember ini juga dimaksudkan agar pelaksanaan lelang pekerjaan sesuai dengan jadwal.
Dan belanja segera dapat direalisasikan sejak awal tahun sehingga dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat Kabupaten Lamandau, ungkapnya.
Riko berharap, semakin cepat pekerjaan dilaksanakan, maka penyerapan anggaran nantinya bisa terlaksana dengan baik sesuai target yang sudah ditentukan. Dan hal ini merupakan kewajiban sebagaimana dalam peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2006 tentang tata cara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan.
Diketahui, penyerahan DIPA 2022 dengan total anggaran Rp 101.987.630.000 dan tersebar pada 10 Satuan Kerja (Satker), diantaranya Pengadilan Agama Nanga Bulik sebesar 27 Miliar lebih, Pengadilan Negeri Nanga Bulik sebesar 10 Miliar lebih, Kejari Lamandau sebesar 4 Miliar lebih, Kantor Kemenag Lamandau sebesar 15 Miliar lebih, MTs Negeri Bulik sebesar 2 Miliar lebih.
Kemudian, MAN Bulik sebesar Rp 1 Miliar lebih, BPS Lamandau senilai Rp 4 Miliar lebih, Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau sebesar Rp 4 Miliar lebih, Polres Lamandau sebesar Rp 29 Miliar lebih, dan KPU Lamandau sebesar Rp 2 Miliar lebih.(HY/MN-2)









