MASAPNEWS – Legislator Kabupaten Kotawaringin Timur Muhammad Abadi menilai peredaran narkoba, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur kembali marak.
“Untuk itu perlu upaya lebih keras lagi oleh aparat dibantu masyarakat dalam mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya di Sampit, Rabu.
Sejak awal Januari ini 2022 ini sejumlah kasus sabu-sabu dengan barang bukti cukup banyak hingga ratusan gram telah diungkap Polres Kotawaringin Timur beserta jajarannya. Ini sudah selayaknya diapresiasi oleh masyarakat.
Kerja keras ini harus dilanjutkan karena peredaran narkoba di daerah ini diperkirakan masih marak. Dukungan masyarakat juga sangat dibutuhkan agar upaya memberantas narkoba bisa lebih maksimal.
“Semua peluang-peluang masuknya narkoba harus ditutup. Kita juga harus terus mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba,” demikian Abadi.
Sementara itu Kapolres AKBP Sarpani melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Syaifullah, Selasa (25/1) menjelaskan keberhasilan mengungkap banyak kasus narkoba merupakan bentuk ikhtiar bersama antara Polres Kotawaringin Timur dan jajaran bersama masyarakat.
Namun di sisi lain, banyaknya kasus yang diungkap tersebut merupakan indikator bahwa Sampit diduga dijadikan sasaran dan pangsa pasar narkoba. Pengakuan para tersangka dalam kasus yang ditangani selama ini, barang haram itu berasal dari Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Pulau Jawa.
“Sampit ini daerah terbuka. Kita punya pelabuhan laut dan udara. Kita juga dilewati jalan negara lintas provinsi. Ini yang juga dimanfaatkan para bandar dan pengedar narkoba melakukan berbagai cara untuk memasok narkoba ke daerah ini. Makanya kita harus selalu waspada,” ujar Syaifullah.
Dia menjelaskan, selama 2021 Polres Kotawaringin Timur dan jajaran mengungkap 121 kasus. Kasusnya tersebar di semua kecamatan, termasuk kemungkinan peredarannya juga ada di areal perkebunan kelapa sawit.
Sementara itu sepanjang Januari 2022 ini, Polres Kotawaringin Timur bersama jajaran sudah mengungkap 12 kasus dengan barang bukti sekitar 4,5 ons sabu-sabu dengan tersangka 15 orang.
Pengungkapan kasus narkoba di Kotawaringin Timur juga berdampak positif terhadap daerah lain karena bisa saja pengedar di daerah lain yang mengambil narkoba di Kotawaringin Timur. (ANT/MN-2)








