MASAPNEWS – Kebakaran satu unit rumah menewaskan seorang lelaki di Desa Teluk Lawah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), pada Rabu (9/2/2022).
“Korban bernama Kalvin J.L. Rayu (63) yang merupakan pemilik rumah,” ucap Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kapolsek Tewah Ipda Bimo Setyawan, saat dihubungi melalui telepon seluler.
Sekitar pukul 03.20 WIB, Kepala Desa Teluk Lawah, Uwan Riadi mendapat informasi dari masyarakat bahwa rumah Kalvin telah terbakar. Kades Teluk Lawah langsung menghubungi Polsek Tewah.
Selang 15 menit kemudian, pemadam kebakaran dan sejumlah anggota Polsek Tewah tiba di tempat kejadian perkara. Mereka berusaha keras untuk memadamkan si jago merah.
Berdasarkan keterangan dari saksi, diketahui api berawal dari arah dapur korban dan menjalar ke seluruh rumah korban yang berukuran 7 x 15 meter dengan bahan dasar kayu, hanya dalam kurun waktu sekitar 30 menit.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamarnya, dengan kondisi tertelungkup serta seluruh badan mengalami luka bakar.
“Kemudian korban dibawa ke Puskesmas Tewah untuk dilakukan visum. Diperkirakan kerugian materi yang muncul dari kebakaran tersebut yakni sekitar Rp30 juta,” tukasnya. (GCM/MN-2)









