MASAPNEWS – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas), Efrensia L.P Umbing menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) kepada puluhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Damang Batu Kuala Kurun, Selasa (22/10/2022).
“Kami pesankan CPNS maupun PPP3 patut bersyukur atas keberhasilannya,” ucap Efrensia yang didampingi Sekda Yansiterson dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Guanhin.
Dia menuturkan, cara CPNS dan PPPK bersyukur adalah dengan melaksanakan tugas dengan baik, menjalankan kewajiban dan menaati aturan.
Dia mengingatkan kepada mereka agar memahami bahwa mereka merupakan abdi negara dan abdi masyarakat. Oleh sebab itu, mereka harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Selain itu, CASN juga diingatkan agar terus meningkatkan keterampilan dan kemampuan dalam melaksanakan tugas, harus kreatif dan inovatif, agar dapat membawa Gumas menjadi lebih baik lagi.
Sementara itu, Sekda Gumas Yansiterson mengatakan, untuk CPNS yang menerima petikan SK berjumlah 68 orang dan PPPK 57 orang. PPPK yang menerima petikan SK merupakan mereka yang lulus seleksi tahap I.
“Khusus PPPK tahap II yang dinyatakan lulus sebanyak 67 orang. Untuk seleksi PPPK tahap III kita masih menunggu jadwal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara,” tandasnya. (GCM/MN2)









