MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong meresmikan penggunaan Rumah Adat Hamputan (Keturunan) Stefanus Singarasa Tunda yang berada di Desa Batu Nyiwuh Kecamatan Tewah, Sabtu (5/3/2022).
Kedatangan Jaya dan rombongan disambut dengan upacara adat. Sebagai tanda penghormatan masyarakat Batu Nyiwuh, dia melakukan potong pantan dengan sebilah mandau yang merupakan senjata suku dayak.
“Saya memberikan apresiasi atas kerja keras keluarga Hamputan Stefanus Singarasa Tunda dan panitia, karena sudah bisa difungsikan rumah adat yang sangat representatif ini,” ujarnya.
Orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini meminta agar rumah adat ini dirawat dan dipelihara dengan baik. Membangunnya mudah tetapi merawatnya sangat sulit, maka harus tetap dijaga.
Pembangunan Rumah Adat Stefanus Singarasa Tunda ini merupakan bagian dari pelestarian budaya dan adat istiadat yang harus dipertahankan. Pemerintah daerah tetap mendukung dan menyambut baik berdirinya rumah adat ini untuk mendukung program 3 smart.
Di hari yang sama, Ketua panitia pembangunan rumah adat Kartianae S Mangkin menjelaskan, dibangunnya rumah adat ini bertujuan untuk mengangkat keturunan Singarasa dalam silsilah keluarga, agar saling mengenal satu sama lain.
Pembangunan ini juga salah satu keinginan keluarga Hamputan Singarasa agar Batu Nyiwuh bisa dikenal oleh khalayak umum sebagai desa wisata, dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Disebutkan Kartianae, pembangunan rumah adat ini bersumber dari dana hibah pemerintah pusat sebesar Rp400.000.000 dan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Rp200.000.000.
Selanjutnya dana swadaya dari tokoh masyarakat Kabupaten Gumas dan dana spontanitas dari keluarga hamputan Stefanus Singarasa Tunda, sehingga pembangunannya selesai pada September 2021. (HT/MN-2)










Comments 1