Selamat Malam | Minggu, Juli 5, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Kotawaringin Timur DPRD Kotawaringin Timur

Komisi IV DPRD Kotim soroti penggunaan jalan daerah oleh perusahaan perkebunan

adminmasap by adminmasap
Maret 23, 2022
in DPRD Kotawaringin Timur
0
Rombongan Komisi IV saat meninjau jalan yang digunakan perusahaan perkebunan kelapa sawit BGA Group di Kecamatan Cempaga Hulu, Selasa (22/3/2022). (ANT)

Rombongan Komisi IV saat meninjau jalan yang digunakan perusahaan perkebunan kelapa sawit BGA Group di Kecamatan Cempaga Hulu, Selasa (22/3/2022). (ANT)

35
SHARES
266
VIEWS






MASAPNEWS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah turun ke lapangan menyoroti keberadaan jalan milik pemerintah daerah yang juga dimanfaatkan oleh aktivitas perusahaan perkebunan kelapa sawit.

“Kita tidak mencari siapa yang salah. Kami hanya mengingatkan bahwa ada regulasi yang harus dipatuhi terkait masalah ini, makanya kami turun ke lapangan. Kita diskusi untuk mencari solusinya menyikapi hal ini,” kata Ketua Komisi IV Muhammad Kurniawan Anwar di Sampit, Selasa.

Kurniawan berkunjung bersama rekan-rekannya Komisi IV yaitu Wakil Ketua Komisi IV Bima Santoso, Sekretaris Komisi IV Abdul Kadir, serta anggota Komisi IV Handoyo J Wibowo, Modika Latifah Munawarah, Bunyamin, Paisal Darmasing, Rusmawati dan Khozaini.

Dua lokasi perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mereka kunjungi kali ini yaitu PT Sinar Jaya Inti Mulia (SJIM) di Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Baamang dan Bumitama Gunajaya Agro (BGA) Group di Kecamatan Cempaga Hulu.

Kurniawan menjelaskan, setidaknya ada dua aturan yang menegaskan bahwa perusahaan harus memiliki jalan khusus sendiri demi kelancaran aktivitas perusahaan, sehingga tidak mengganggu jalan umum yang digunakan masyarakat.

Aturan itu yaitu Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan dan Perkebunan.

Pasal 5 mengatur bahwa perusahaan perkebunan dan pertambangan jelas dilarang menggunakan jalan umum. Perusahaan diarahkan membuat jalan khusus untuk aktivitas perusahaan sendiri.

Aturan lainnya yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 08 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus di Kabupaten Kotawaringin Timur. Pada Pasal 3 dan 4 ditegaskan bahwa setiap hasil pertambangan dan hasil perkebunan kelapa sawit yang diselenggarakan oleh perusahaan wajib diangkut menggunakan jalan khusus.

Kurniawan mengatakan, pekan lalu pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah terkait masalah ini. Koordinasi juga dilakukan terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) daerah.

“Kami ingin melihat secara jelas kondisinya seperti apa. Termasuk terkait adanya kewajiban mendapatkan izin dari bupati bagi perusahaan yang menggunakan jalan daerah. Kita bicara regulasi yang harus kita patuhi,” tegas Kurniawan.

Audy Valent, perwakilan manajemen PT SJIM mengatakan, pihaknya berupaya maksimal untuk selalu mematuhi peraturan. Terkait penggunaan jalan milik daerah, pihaknya juga bertanggung jawab dengan selalu merawat, bahkan siap meningkatkan kondisi jalan tersebut.

“Terkait lokasi perusahaan kami di sini (tidak sesuai RDTR), itu karena izin kami sudah terbit sebelum ada RDTR. Kami diizinkan satu dekade. Kami sudah ada lahan di Bagendang (kawasan industri), tapi perlu persiapan, tapi tentu tenaga kerjanya otomatis harus memprioritaskan warga setempat,” ujar Audy Valent.

Sementara itu perwakilan BGA Group, Hendri Girsang mengatakan, dirinya akan memeriksa kembali kepada kantor pusat terkait izin dari bupati untuk penggunaan jalan daerah. Saat ini perizinan mereka ada di kantor di Jakarta.

Hendri menjelaskan, perusahaan yang mulai beroperasi pada 2002 lalu itu berusaha semaksimal mungkin mematuhi semua aturan yang ada. Tidak terkecuali dalam hal penggunaan jalan, perusahaan mereka berupaya mengandalkan jalan yang dirintis perusahaan.

Ada beberapa jalan yang mereka lebarkan dengan mengganti rugi lahan masyarakat. Manfaatnya, warga juga bisa menggunakan mobil ke desa mereka, padahal sebelumnya harus melalui sungai. Seperti ke Desa Selucing, perusahaan juga ada membeli lahan untuk dijadikan jalan.

“Sejak awal kami berusaha menghindari jalan-jalan desa, makanya kami buat dan rawat jalan sendiri. Sekarang malah masyarakat juga ikut menikmatinya karena jalannya mungkin lebih nyaman karena selalu kami rawat,” demikian Hendri. (ANT/MN-2)

Previous Post

DPRD Kotim dorong percepatan peningkatan jalan poros Tanah Mas

Next Post

Askrindo raih Indonesia Green Award untuk program konservasi mangrove

Related Posts

Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Sutik. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim dukung ketegasan Gubernur terkait plasma

November 6, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Sutik. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Pemda Kotim diminta antisipasi konflik masyarakat dan PBS

November 6, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Nadie Enggon. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim sebut IMB bisa tingkatkan PAD

November 5, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Nadie Enggon. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim ingin PAD dari galian C dimaksimalkan

November 5, 2022
Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Khozaini. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Laporkan jika ada dugaan penyimpangan pembangunan

November 5, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Khozaini. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim ajak masyarakat awasi pembangunan

November 5, 2022
Next Post
Program Konservasi Askrindo Mangrove Park di Desa Sengkubang, Kalimantan Barat, yang meraih penghargaan Indonesia Green Awards 2022 dari The La Tofi School of CSR pada kategori Pengembangan Wisata Konservasi Alam dan Mengembangkan Keanekaragaman Hayati. (MASAPNEWS/ANT/HO Askrindo)

Askrindo raih Indonesia Green Award untuk program konservasi mangrove

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.