MASAPNEWS – Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Ardiansyah menginginkan pemerintah daerah selektif dalam memberikan izin terkait pasar tradisional yang dikelola swasta
“Jika belum sesuai aturan, jangan diberi izin,” ujar Ardiansyah saat memberi keterangan kepada awak media, di Sampit, Sabtu (19/3/2022).
Baca juga : https://masapnews.com/2022/03/pasar-tradisional-di-kotim-disarankan-lengkapi-perizinan/
Dia mengatakan, pemerintah daerah harus melihat kemungkinan dampak negatif yang muncul jika ada aturan yang diabaikan atau dilanggar.
“Kami berharap ini menjadi perhatian kita bersama,” demikian Ardiansyah. (ANT/MN-2)








