MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelontorkan anggaran ratusan juta rupiah untuk pembangunan gedung Gereja Sakatik Jemaat Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Resort Kuala Kurun di Kurun seberang, Kecamatan Kurun.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gumas Baryen menyampaikan bahwa pembangunan gedung gereja ini memiliki nilai kontrak Rp393,3 juta.
“Gedung gereja memiliki panjang 12 meter dan lebar 6 meter, ditambah selasar depan ukuran 2 meter x 6 meter, dengan tinggi ruang bebas 4 meter,” ujarnya saat peresmian gedung Gereja Sakatik, Minggu (27/2/2022).
Saat ini bangunan gedung Gereja Sakatik ini masih dalam masa pemeliharaan oleh pihak penyedia jasa, sampai 20 Juni 2022 mendatang.
Baca juga : https://masapnews.com/2022/03/bupati-gumas-resmikan-gedung-gereja-sakatik-gke-kuala-kurun/
Setelah masa pemeliharaan selesai akan dilakukan serah terima pekerjaan antara DPU Gumas dengan penyedia jasa, dilanjutkan pembuatan proses hibah dari pemkab ke Majelis Pekerja Harian (MPH) Resort GKE Kuala Kurun.
Dia meminta kepada MPH Resort GKE Kuala Kurun agar mengajukan permohonan pinjam pakai kepada Pemkab Gumas, karena gedung gereja sudah dimanfaatkan untuk tempat ibadah dan kegiatan gereja lainnya belum dilakukan serah terima.
Sementara itu, Bupati Gumas Jaya S Monong mengucapkan selamat kepada warga jemaat GKE Kuala Kurun, khususnya di wilayah Kurun Seberang, yang sudah bisa melaksanakan ibadah dengan menggunakan gedung Gereja Sakatik.
Orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini juga mengajak seluruh warga jemaat untuk menjaga, merawat dan memelihara bangunan gereja dengan sebaik-baiknya.
“Saya harap keberadaan gedung gereja akan semakin memacu jemaat untuk semakin bertumbuh dan semakin rajin beribadah, bersekutu dan melayani Tuhan, sehingga dapat meningkatkan kualitas iman,” tandas Jaya. (GCM/MN-2)









