MASAPNEWS – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran melantik sejumlah pejabat di lingkup pemerintah provinsi, terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta Pejabat Fungsional.
“Pelantikan ini sebagai wujud pembinaan maupun penyegaran baik bagi pejabat maupun pegawai,” katanya di Palangka Raya, Rabu.
Ke depan diharapkan para pejabat kian meningkatkan kinerjanya serta senantiasa menunjukan etos kerja yang lebih baik di tempat yang baru.
Sugianto ingin dengan dilantiknya para pejabat ini, juga semakin profesional dalam bekerja, serta berkontribusi maksimal pada instansi masing-masing demi kemajuan Kalteng.
“Agar kepercayaan yang diberikan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab,” tegasnya.
Dia meminta para pejabat melaksanakan tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, dengan menjunjung tinggi kedisiplinan, serta bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik, meliputi Asisten Administrasi Umum Setda Sri Suwanto, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Erlin Hardi dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Vent Christway.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Saiful, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Linae Victoria Aden dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sutoyo.
Kepala Dinas Pendidikan Achmad Syaifudi, Kepala Dinas Perhubungan Yulindra Dedy, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Adiah Chandra, dan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Agus Siswadi.
Sekretaris DPRD Kalteng Pajarudinnor, Kepala Badan Pendapatan Daerah Anang Dirjo, Kepala Biro Hukum Maskur, Kepala Biro Perekonomian Said Salim, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Suharno, Kepala Biro Organisasi Lilis Suriani, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder.
Selain itu juga ada puluhan pejabat administrator dan fungsional yang turut dilantik secara bersamaan dalam kegiatan ini. (ANT/MN-2)









