MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan layanan yang diberi nama Senyum Tabela untuk mengoptimalkan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.
“Ini sebuah inovasi untuk melakukan perekaman KTP elektronik melalui layanan Senyum Tabela, yang merupakan terobosan baru aplikasi SIAK bagi Gumas, dengan melakukan perekaman mulai usia di atas 16 tahun,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong dalam sambutan tertulisnya dibacakan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing di Kuala Kurun, Senin (25/4/2022).
Program Senyum Tabela merupakan akronim dari ajakan “usia 16 tahun yuk sudah bisa rekam KTP elektronik tanpa pungutan biaya semua layanan gratis”.
Warga Gumas sudah bisa melakukan perekaman KTP elektronik mulai usia di atas 16 tahun. Tetapi untuk cetak KTP elektronik baru dilakukan saat yang bersangkutan telah berusia 17 tahun.
Layanan Senyum Tabela ini memiliki sasaran utama peserta didik tingkat SMA sederajat. Oleh sebab itu, Disdukcapil Gumas akan bekerja sama dengan para kepala sekolah, khususnya untuk menentukan jadwal dan waktu pelayanan.
“Layanan Senyum Tabela juga merupakan upaya percepatan kepemilikan KTP elektronik. Ini sebagai persiapan bagi para pemilih pemula dalam menyambut Pemilihan Umum Serentak 2024,” tukasnya. (GCM/MN-2)









