MASAPNEWS – Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Dadang Siswanto menyebut pemerintah daerah wajib melindungi produk-produk unggulan daerah agar tidak tergerus masuknya produk sejenis dari luar daerah.
“Selain mengacu pada peraturan daerah, nantinya akan diperkuat dengan peraturan bupati sebagai dasar produk unggulan daerah,” ucapnya di Sampit, Sabtu.
Baca juga : https://masapnews.com/2022/05/pemilihan-produk-unggulan-daerah-kotim-harus-tepat/
Dirinya akan dorong ritel modern dan lainnya untuk membantu memasarkan produk unggulan lokal dan turunannya seperti selai nanas, minuman nanas dan lainnya.
“Seluruh instansi juga didorong untuk menggunakannya untuk membantu menyerap produk yang dipasarkan,” demikian Dadang Siswanto. (ANT/MN-3)








