MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menandatangani nota kesepakatan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Bupati Gumas, Jaya S Monong dan Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, di Kuala Kurun, Kamis (19/5/2022).
“Nota Kesepakatan ini berisi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Gumas ,” ucap Jaya.
Dia menuturkan, maksud dari kegiatan ini adalah untuk membangun kerja sama dalam melakukan P4GN di kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan peran instansi pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penyampaian pengetahuan, perubahan sikap, perilaku, dan budaya melalui upaya komunikasi, informasi dan edukasi.
Dengan demikian diharap segenap komponen pemerintah dan masyarakat memiliki komitmen yang tinggi untuk memerangi narkotika, terwujudnya sikap dan perilaku masyarakat untuk aktif berperan dalam P4GN.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gumas Sugiarto mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mewujudkan Gunung Mas Bersih dari Narkotika. (GCM/MN-2)









