MASAPNEWS – Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berhasil memecahkan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) pemasangan spanduk terbanyak tentang pernyataan perang melawan narkoba.
“Keberhasilan ini diharap dapat menambah semangat dan keseriusan pemerintah dan seluruh pihak untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong di Kuala Kurun, Selasa (21/6/2022).
Dia menuturkan, spanduk yang terpasang berjumlah 5.020 dan dipasang di sejumlah ruas jalan di Kota Kuala Kurun. Angka 5.000 untuk memecahkan rekor MURI dan angka 20 simbol hari jadi ke-20 Gumas yang jatuh pada 21 Juni 2022.
Spanduk berisi berbagai kalimat terkait pernyataan perang melawan narkoba, dengan menggunakan bahasa Indonesia maupun bahasa daerah yakni Dayak Ngaju dan Dayak Ot Danum.
Dia bersyukur kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau berhasil memecahkan rekor MURI pemasangan spanduk terbanyak tentang pernyataan perang melawan narkoba.
Keberhasilan ini tentunya tidak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat yang telah berperan dan ambil bagian dengan menjaga spanduk agar tetap terpasang saat tim MURI datang ke Kuala Kurun untuk melakukan penilaian lapangan.
Sementara itu, Senior Manajer MURI Jusuf Ngadri mengapresiasi keberhasilan Gunung Mas dalam memecahkan rekor dunia MURI terkait pemasangan spanduk terbanyak tentang pernyataan perang terhadap narkoba.
“Ini wujud kepedulian Gunung Mas kepada masyarakat khususnya generasi muda agar menjauhi narkoba. Ini sekaligus mengedukasi generasi muda agar tidak terpapar narkoba,” tandasnya. (GCM/MN-3)









