Selamat Pagi | Minggu, Juli 5, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Palangka Raya

PN Palangka Raya menonaktifkan tiga hakim memvonis bebas bandar narkoba

adminmasap by adminmasap
Juni 2, 2022
in Palangka Raya
0
Humas Pengadilan Tinggi Palangka Raya Wahyu Prasetyo Wibowo (tengah) didampingi oleh rekan sejawatnya menjelaskan terkait sikap PT terkait tindakan hakim yang memvonis bebas terduga bandar narkoba di kota setempat, Kamis (2/6/2022). (ANT)

Humas Pengadilan Tinggi Palangka Raya Wahyu Prasetyo Wibowo (tengah) didampingi oleh rekan sejawatnya menjelaskan terkait sikap PT terkait tindakan hakim yang memvonis bebas terduga bandar narkoba di kota setempat, Kamis (2/6/2022). (ANT)

32
SHARES
246
VIEWS






MASAPNEWS – Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Kalimantan Tengah, telah memerintahkan tiga hakim Pengadilan Negeri Kota yang memvonis bebas terduga bandar narkoba atas nama Saleh, agar dinonaktifkan sementara waktu.

Perintah penonaktifan tertuang dalam surat  Nomor W16- U/995/HK/V/2022 perihal Perkara Pidana Nomor 17/Pid.Sus/2022/PN PLK, kata Humas Pengadilan Tinggi Palangka Raya Wahyu Prasetyo Wibowo usai menemui puluhan warga yang melakukan aksi demonstrasi di Palangka Raya, Kamis.

“Ketiga hakim yang bernama Heru Setiyadi, Syamsuni dan Erhammudin itu saat ini juga tidak diperbolehkan menangani perkara baru, sejak yang bersangkutan resmi nonaktif,” ungkap dia.

Meski begitu, perkara yang sebelumnya sudah ditangani oleh ketiga hakim tersebut, masih tetap boleh dilanjutkan dengan catatan perkara bersifat putusan atau mendekati hasil akhir persidangan.

“Saat ini PN Palangka Raya sudah membentuk tim pemeriksaan, yang tujuannya untuk mengetahui apakah ketiganya melanggar kode etik terhadap perkara tersebut,” beber Wahyu.

Setelah hasil pemeriksaan tim dari PN selesai, maka pihak PT juga akan membentuk tim yang nantinya hasil dari pemeriksaan itu akan diserahkan ke Mahkamah Agung (MA). Di mana MA akan memeriksa hasil berkas tim pemeriksaan dari PT terkait tiga hakim yang memvonis bebas terduga bandar narkoba di PN Palangka Raya beberapa waktu lalu.

“Apabila terbukti bersalah, maka akan ada sanksi kepada mereka sesuai dengan hasil temuan pemeriksaan,” kata Wahyu.

Sementara itu, Bambang Irawan selaku koordinator aksi puluhan masyarakat bersama sejumlah organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan menegaskan, pihaknya sepakat dengan keputusan dari PT yang menonaktifkan tiga majelis hakim memvonis bebas terduga bandar sabu tersebut.

Bahkan Ketua umum Fordayak Kalimantan Tengah beserta sejumlah organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan tersebut, akan terus mengawal terkait persoalan ini.

“Kami harap dengan dinonaktifkan tiga hakim tersebut, tidak boleh lagi beraktivitas seperti biasa. Selanjutnya, kalau bisa selama nonaktif sementara, tunjangan dan gaji mereka tidak usah dibayarkan oleh negara. Kapan perlu, mereka harus pindah dari Kalteng,” pintanya. (ANT/MN-3)

Previous Post

Masyarakat Hukum Adat Harus Dilindungi Oleh Peraturan Daerah

Next Post

Dinkes Kotim diminta tetap pantau kesehatan korban banjir

Related Posts

Golkar Kalteng Yakin Mampu Usung Kader Sendiri di Pilgub 2024
Palangka Raya

Golkar Kalteng Yakin Mampu Usung Kader Sendiri di Pilgub 2024

April 6, 2023
UMPR Siapkan Pembukaan Fakultas Kedokteran
Palangka Raya

UMPR Siapkan Pembukaan Fakultas Kedokteran

Januari 24, 2023
Kwarda Kalteng dan Masjid Ar Rasyid Kolaborasi Gelar Peringatan Maulid Nabi
Palangka Raya

Kwarda Kalteng dan Masjid Ar Rasyid Kolaborasi Gelar Peringatan Maulid Nabi

Oktober 24, 2022
Ketua DPRD Kalimantan Tengah Wiyatno saat bertemu dan mendengarkan aspirasi ratusan warga Kalteng yang sedang melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD Kalteng, Rabu (10/8/2022). (ANT/IST)
Berita Daerah

Ketua DPRD Kalteng siap perjuangkan aspirasi penambang skala kecil

Agustus 10, 2022
Rektor UPR Dr Andrie Elia selaku Ketua Senat didampingi Sekretaris Senat Agus Mulyawan SH MH menyerahkan hasil rapat senat tentang tindak lanjut Pilrek UPR 2022-2026 kepada Ketua Panitia Prof Dr Joni Bungai didampingi Sekretaris Panitia Prof Dr I Nyoman Sudyana usai rapat senat di aula PPIIG UPR, Senin (4/7/2022).
Palangka Raya

Pemilihan Rektor UPR Kembali Dilanjutkan

Juli 5, 2022
Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan gesmara Kalteng melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kalteng Jalan S Parman kota Palangka Raya, menolak aplikasi Pertamina dan mendesak pemerintah untuk membuka draf RUU KUHP, Senin (4/7/2022). (ANT)
Palangka Raya

Puluhan mahasiswa di Palangka Raya tolak aplikasi Pertamina

Juli 4, 2022
Next Post
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rudianur saat meninjau lokasi banjir di Desa Natai Baru Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Jumat (27/5/2022) lalu. (ANT/IST)

Dinkes Kotim diminta tetap pantau kesehatan korban banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.