MASAPNEWS – Beberapa waktu lalu ada sejumlah truk yang mengalami macet di lokasi jembatan Bukit Rawi, di mana marak beberapa oknum yang menyebarkan isu bahwa truk tersebut milik PT Hutan Produksi Lestari (HPL).
Ditambah lagi beredar kabar miring bahwa izin Hutan Produksi Lestari dicabut, dan berlokasi di Lahei. Hal tersebut tidak benar karena lokasi PT HPL berada di Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas.
PT HPL, melalui Humas yang dipercaya untuk mengklarifikasi ini, Edy Slamet mengatakan bahwa isu-isu tersebut tidaklah benar, baik pemberitaan dan lain hal terkait izin HPL tidak dicabut. PT HPL tertib dalam permasalahan perizinan, kewajiban kepada negara, mapupun administrasi lainnya.
“Saya dengan tegas itu bukan PT HPL terkai truk fuso yang macet tersebut, kok HPL kerap identik truk besar, pasti disebut HPL, tolong lihat dokumen serta angkutan tersebut, oknum-oknum tertentu kerap suka menjustice itu HPL, sehingga dijadikan bahan berita yang bikin simpang siur,”tegas Edy Slamet, Selasa (21/6/2022).
Terhadap oknum-oknum yang kerap memberitakan HPL dengan tidak benar, pihaknya berusaha sabar. Jika keterlaluan dan bersifat mencari-cari, maka pihaknya akan laporkan ke pihak berwajib, karena memberitakan maupun menyebarkan berita tanpa konfirmasi menyebutkan nama perusahaan.
“Kami sifatnya bermitra dan berteman dengan siapa pun, namun jika sifatnya memang tidak konfirmasi dengan kami dan langsung menyebutkan nama perusahaan kami, dan itu berita tidak benar, kami merasa dirugikan, pihak kami pun perlu diberikan hak jawab,” tukas Edy. (IST)









