MASAPNEWS – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Dadang Siswanto mengatakan, rencananya Komisi III akan mengundang Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
“Undangan tersebut untuk mempertanyakan langkah-langkah dan upaya konkret yang dilakukan dua instansi, untuk optimalisasi pelayanan publik di daerah ini,” ujarnya di Sampit, Senin.
Dia berharap layanan publik tidak lagi terganggu. Terlebih terkait evaluasi tenaga kontrak yang sedang berlangsung. Hasil seleksi tahap pertama tenaga kontrak belum lama ini, ada 1.041 orang dinyatakan tidak lulus.
Baca juga : https://masapnews.com/2022/07/pemkab-kotim-diminta-petakan-sebaran-guru-dan-tenaga-kesehatan/
Berdasarkan data, tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi ulang tersebut terdiri dari tenaga kontrak guru 386 orang, tenaga kesehatan 115 orang, serta tenaga teknis lainnya.
Kondisi ini berdampak pada pelayanan, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Kemarin pemerintah daerah menjanjikan akan menyampaikan solusi pada 11 Juli. Intinya kami berharap ada informasi dari pemerintah daerah yang hasilnya tidak merugikan semua pihak. Kita percaya pemerintah kabupaten bisa mengambil keputusan yang bijak dan seadil-adilnya,” demikian Dadang Siswanto. (ANT/MN-3)








