MASAPNEWS – Pelayananan informasi menjadi First Impression (kesan pertama) masyarakat pencari keadilan. Pasalnya sebagai upaya program dari Mahkamah Agung dalam memaksimalkan pedoman pelayanan informasi di Pengadilan.
“Kami akan berupaya untuk masyarakat pencari keadilan yang membutuhkan informasi secara cepat hingga menjadi positif dengan pelayanan informasi yang diberikan,” ujar Ketua PN Kuala Kurun Bukti Firmansyah di Kuala Kurun, Kamis (7/7/2022).
Pria yang akrab disapa Firman itu menambahkan, sejalan dengan perkembangan reformasi birokrasi, pihaknya terus berupaya serius untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan, sehingga kegiatan institusinya dapat terakses kepada publik.
Dengan demikian, PN Kuala Kurun mempunyai PTSP yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan pengadilan kepada masyarakat. Hal ini juga untuk dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan.
Selain itu ada juga aplikasi Huma Betang sebagai kemudahan masyarakat yang tempat tinggalnya jauh untuk membutuhkan layanan pengadilan.
Aplikasi ini juga salah satu inovasi pelayanan untuk persetujuan penyitaan, penggeledahan dan perpanjangan penahanan.
“Kami berharap semua pelayanan di PN Kuala Kurun ini sebagai jawaban dari tuntutan perkembangan masyarakat untuk melaksanakan pelayanan bidang hukum, dan untuk menyingkat proses yang ada,” tutupnya. (HY/MN-2)









