MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong menyatakan penanganan jembatan-jembatan kayu di sejumlah kecamatan tetap menjadi perhatian dan prioritas pemerintah kabupaten, melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
“Untuk penanganannya memang belum dapat dilakukan melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten tahun anggaran 2022,” ucap Jaya dalam sambutannya dibacakan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu (24/8/2022).
Penanganan jembatan-jembatan kayu di sejumlah kecamatan belum dapat dilakukan melalui perubahan APBD. Penyebabnya adalah keterbatasan waktu yang tersisa dalam pelaksanaan konstruksinya, karena juga terkait dengan pengadaan bahan-bahan.
Terhadap jembatan yang roboh dan hampir roboh akan tetap dilakukan penanganan darurat, agar dapat tetap berfungsi dan tidak sampai membahayakan pengguna jalan. (GCM/MN-3)









