Selamat Sore | Minggu, Juni 21, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Kotawaringin Timur DPRD Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim didorong perkuat regulasi sekolah gratis

adminmasap by adminmasap
Agustus 10, 2022
in DPRD Kotawaringin Timur
0
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Timur Tengah, Sihol Parningotan Lumban Gaol. (MASAPNEWS/ANT)

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Timur Tengah, Sihol Parningotan Lumban Gaol. (MASAPNEWS/ANT)

26
SHARES
199
VIEWS






MASAPNEWS – Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mendorong pemerintah kabupaten memperkuat regulasi penerapan sekolah gratis untuk membantu masyarakat.

“Kami menilai, sebaiknya bukan dengan membuat Ranperda Bantuan Pendidikan Bagi Masyarakat Tidak Mampu, melainkan penguatan regulasi sekolah gratis untuk tingkat wajib belajar 9 tahun untuk menjawab amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989,” kata Lumban Gaol di Sampit, Rabu.

Saat ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin sedang membahas dua rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD, yakni tentang Keolahragaan dan tentang Bantuan Pendidikan Bagi Masyarakat Tidak Mampu.

Secara umum Fraksi Demokrat mendukung dua raperda inisiatif DPRD tersebut. Namun khusus untuk raperda tentang Bantuan Pendidikan Bagi Masyarakat Tidak Mampu, Fraksi Demokrat menyarankan untuk dilakukan kajian lebih mendalam.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pada ayat 1 Pasal II disebutkan bahwa pemerintah dan pemerintahan daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga masyarakat.

Raperda inisiatif ini dinilai sebagai langkah konkret dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tersebut. Namun sebagai pemerhati pendidikan dari Fraksi Demokrat, dia mengingatkan agar lompatan perda inisiatif ini jangan sampai melupakan bahwa ternyata masih sangat banyak persoalan pemenuhan kebutuhan pendidikan dasar di Kabupaten Kotawaringin Timur ini yang belum terselesaikan dengan baik.

Fraksi Demokrat memandang bahwa dalam raperda Bantuan Pendidikan Bagi Masyarakat Tidak Mampu berpotensi bisa memunculkan multitafsir dalam penerapannya.

Berdasarkan Undang-Undang Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 1989 yaitu tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun, yaitu mewajibkan semua warga negara usia 7-12 tahun dan 12-15 tahun untuk menamatkan pendidikan dasar dengan program 6 tahun di SD dan 3 tahun di SMP sederajat secara merata.

Berkaca dari hal itu, tidak relevan apabila di zaman modern ini masih ada anak-anak Indonesia yang tidak bersekolah. Oleh karena itu Fraksi Demokrat menganggap bahwa persoalan tentang pendidikan dasar ini sudah selesai.

“Artinya bahwa tidak ada lagi alasan masih ada masyarakat yang tidak mampu untuk menyelesaikan sekolah dasar. Hal itu karena undang-undang ini mengamanatkan agar pemerintah hadir membuat dan melakukan segala sesuatunya untuk membantu masyarakat agar sangat mudah bersekolah di sekolah dasar dan sekolah SMP,” ujar Lumban Gaol.

Untuk itulah, Fraksi Demokrat lebih mendorong pemerintah daerah memberi penguatan pada regulasi pendidikan gratis. Ini dinilai akan jauh lebih efektif dan membawa manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (ANT/MN-2)

Previous Post

DPRD Kotim apresiasi komitmen masyarakat lestarikan tradisi berbagi bubur asyura

Next Post

KSP dan ITN Malang kerja sama pengembangan teknologi energi terbarukan

Related Posts

Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Sutik. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim dukung ketegasan Gubernur terkait plasma

November 6, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Sutik. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Pemda Kotim diminta antisipasi konflik masyarakat dan PBS

November 6, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Nadie Enggon. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim sebut IMB bisa tingkatkan PAD

November 5, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Nadie Enggon. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim ingin PAD dari galian C dimaksimalkan

November 5, 2022
Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Khozaini. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Laporkan jika ada dugaan penyimpangan pembangunan

November 5, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Khozaini. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim ajak masyarakat awasi pembangunan

November 5, 2022
Next Post
Deputi II KSP Abetnego Tarigan menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (9/8/2022). (MASAPNEWS/ANT/HO-KSP)

KSP dan ITN Malang kerja sama pengembangan teknologi energi terbarukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.