MASAPNEWS – Puluhan orang mendaftar diri sebagai bakal calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).
“Sejak dibukanya pendaftaran pada 15 September 2022 dan ditutup pada 22 September 2022, ada 30 bakal caleg yang mendaftar,” ucap Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gumas, Nomi Aprilia di Kuala Kurun, Jumat (30/9/2022).
Dia menuturkan, puluhan orang bakal caleg yang mendaftar lewat PDI Perjuangan Kabupaten Gumas tadi berasal dari berbagai kalangan. Untuk keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dari jumlah kebutuhan juga telah terpenuhi.
Di daerah pemilihan (dapil) I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun, ada 11 bakal caleg yang mendaftar. Kemudian di dapil II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ada 10 bakal caleg.
Sedangkan untuk dapil III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu, ada sembilan bakal caleg.
Secara umum, untuk kader PDI Perjuangan yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Gumas atau incumbent juga wajib untuk kembali mengikuti Pemilu 2024. Begitu juga bagi yang ingin menjadi calon kepala daerah.
“Pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan pada 14 Februari 2024, selanjutnya Pemilihan Kepala Daerah 2024 pada November 2024. Jadi bagi calon kepala daerah yang ingin maju lewat PDI Perjuangan wajib berkompetisi pada Pemilu 2024 terlebih dahulu,” bebernya.
Lebih lanjut, puluhan nama tadi telah diserahkan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Tengah. Mereka juga akan mengikuti tes psikologi, yang rencananya dilakukan secara online.
“Pada dasarnya tes tersebut bertujuan untuk menjaring caleg yang berkualitas, kompeten, berintegritas, memiliki loyalitas terhadap partai, serta mempunyai sifat gotong royong,” kata Nomi yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Gumas. (GCM/MN-3)






