MASAPNEWS – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Ary Dewar mengimbau masyarakat di daerah setempat agar tetap berhati-hati, jika ingin meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online (pinjol).
Karena jika tidak hati-hati, bisa menimbulkan permasalahan di kemudian hari hingga berujung menderita kerugian, ujarnya di Sampit, baru-baru ini.
“Masyarakat harus cerdas. Jangan mudah tertipu dengan pinjaman online, apalagi yang ilegal dapat membawa banyak kerugian bagi peminjam,” lanjutnya.
Dia menyebut, sebelum mengajukan pinjaman, sebaiknya masyarakat memastikan jasa atau perusahaan yang menawarkan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (IK/MN-3)