Selamat Sore | Kamis, September 3, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Ini Penyebab Kenaikan Jumlah Pemohon SKCK di Polres Gumas

adminmasap by adminmasap
Oktober 6, 2022
in Gunung Mas
0
Salah satu pemohon SKCK sedang melakukan perekaman biometrik sidik jari oleh petugas di ruang Sat Intelkam Polres Gumas. (Photo: Sat Intelkam Gumas)

Salah satu pemohon SKCK sedang melakukan perekaman biometrik sidik jari oleh petugas di ruang Sat Intelkam Polres Gumas. (Photo: Sat Intelkam Gumas)

32
SHARES
248
VIEWS






MASAPNEWS – Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polisi Resort (Polres) Gunung Mas (Gumas) mencatat jumlah permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di tahun 2022 ini  meningkat, untuk berbagai macam kepentingan.

“Penyebab kenaikan jumlah pemohon SKCK ini yang kami catat didasari oleh adanya rekrutmen calon ASN, TNI/Polri, hingga pelamar perusahaan swasta,” ujar Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasat Intelkam Iptu Yuliantho, Kamis (6/10/2022).

Disebutkan dia, dari Januari hingga September 2022 ini yang sudah dikeluarkan sebanyak 1.150 lembar SKCK. Banyaknya pemohon yang mengajukan SKCK, karena diwajibkan kepada mereka untuk melampirkan surat ini sebagai salah satu syarat.

Rekrutmen calon ASN juga menjadi pemicu dalam kebutuhan akan surat keterangan itu meningkat. Dari kebutuhan pemohon ini, pihaknya  selalu memproses tepat waktu, asalkan syaratnya lengkap.

“Tidak sampai satu jam sudah bisa diambil suratnya,” kata Yuliantho.

Selain dengan cara datang langsung ke Polres setempat,, pemohon juga bisa mengurus SKCK via online dengan cara meng-upload segala syarat ke dalam portal yang sudah ada. Selanjutnya membawa bukti upload beserta salinan persyaratannya ke petugas.

Diketahui, untuk mengurus SKCK tersebut, syarat yang harus dilengkapi diantaranya mengisi formulir, fotocopy ijazah, KTP,  Akta Kelahiran, dan Pas Foto sebanyak enam lembar. Setelah diserahkan ke petugas, maka pemohon melakukan perekaman biometrik sidik jari. (HY/MN2)

Previous Post

Sekjen Kemendagri ingatkan masyarakat saling hormati hak beragama

Next Post

Legislator Kotim minta masyarakat waspada penyakit DPD

Related Posts

PPNI Gunung Mas Bergerak, Bagikan Masker Bantu Warga Minimalisir Dampak Asap Karhutla
Gunung Mas

PPNI Gunung Mas Bergerak, Bagikan Masker Bantu Warga Minimalisir Dampak Asap Karhutla

September 3, 2026
Bupati dan Kapolres Gumas Bahas Penanggulangan Karhutla, Sarpras Polres Dicek
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Bupati dan Kapolres Gumas Bahas Penanggulangan Karhutla, Sarpras Polres Dicek

September 2, 2026
Kejutan HUT Kejaksaan ke-81, Bupati Gumas, Kapolres, dan Dandim Sambangi Kantor Kejari
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Kejutan HUT Kejaksaan ke-81, Bupati Gumas, Kapolres, dan Dandim Sambangi Kantor Kejari

September 2, 2026
Belasan sumur bor disiapkan guna perkuat pencegahan karhutla
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Belasan sumur bor disiapkan guna perkuat pencegahan karhutla

September 2, 2026
Bupati dan Kapolres tinjau Rumah Oksigen
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Bupati dan Kapolres tinjau Rumah Oksigen

September 2, 2026
Maulid Nabi 1448 H di Polres Gumas, Momentum Teladani Akhlak Rasulullah dalam Pelayanan
Gunung Mas

Maulid Nabi 1448 H di Polres Gumas, Momentum Teladani Akhlak Rasulullah dalam Pelayanan

Agustus 27, 2026
Next Post
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah. ANT

Legislator Kotim minta masyarakat waspada penyakit DPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    496 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    456 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    295 shares
    Share 118 Tweet 74
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.