MASAPNEWS – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Ardiansyah berharap agar jajaran Satpol PP, selaku kepanjangan tangan pemerintah daerah, meningkatkan pengawasannya terhadap isu LGBT.
Dalam penindakan di lapangan, polisi penegak perda itu harus tetap berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna memberantas LGBT, ujarnya di Sampit, baru-baru ini.
Baca juga : https://masapnews.com/2022/10/legislator-kotim-minta-masyarakat-awasi-pergaulan-anak-anak/
“Jangan biarkan LGBT ini mempunyai ruang gerak di Kotim ini. Kita tidak mau nama baik daerah ini dirusak oleh kaum-kaum LGBT yang kita ketahui hanya akan merusak citra daerah,” sambungnya.
Dia menegaskan bahwa pintu masuk bagi LGBT harus ditutup rapat-rapat. Kalaupun ada perilaku menyimpang, harus cepat ditindak dan diberikan pemahaman. (IK/MN-3)