MASAPNEWS – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah mengatakan bahwa sudah ada lembaga swadaya yang membidangi perlindungan anak serta lembaga hukumnya, di wilayah kabupaten setempat.
“Ke depan, diharapkan lembaga ini turut mendampingi perempuan dan anak yang jadi korban kasus kejahatan. Peran dari ormas sangat vital dalam rangka melakukan penanganan terhadap korban,” ujarnya di Sampit, baru-baru ini.
Baca juga : https://masapnews.com/2022/10/legislator-kotim-prihatin-kejahatan-seksual/
Dia menekankan, anak yang menjadi korban kejahatan seksual harus didampingi sampai benar-benar pulih, apalagi korban masih di bawah umur.
“Perlu juga nanti dari dinas teknis untuk mendampingi, yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB),” ujar Riskon. (IK/MN-3)