MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) diminta supaya betul-betul mengawasi setiap agen gas LPG yang menyalurkan gas tabung ukuran 3 kilogram (kg) kepada masyarakat kurang mampu.
Karena yang terjadi selama ini, gas tersebut diborong oleh pihak tertentu hampir di setiap agen, ujar anggota DPRD Kotim Hj Mariani di Sampit, baru-baru ini.
“Bahkan belum dibongkar dari mobil angkutannya, gas LPG sudah habis terjual dijual secara borongan kepada pemilik warung ataupun toko. Padahal seharusnya setiap pembeli gas ini harus membawa kartu identitas diri (KTP),” lanjutnya.
Londisi perdagangan gas LPG di wilayah Kabupaten Kotim selama ini dinilai tidak berpihak kepada masyarakat miskin.
“Kami melihat ada kesalahan sistem penyaluran yang dilakukan agen, guna mencari keuntungan. Apa memang karena tidak aturan bagaimana menjadi agen penyalur gas bersubsidi untuk masyarakat tidak mampu?” ujar Mariani yang juga Ketua Komisi III DPRD Kotim.
Menurutnya, tidak sulit jika pemerintah ingin melakukan pengawasan, cukup awasi setiap agen di Kotim ini, bagaimana sistem penyalurannya.
Ada dugaan bahwa jika agen menjual kepada pemilik kios atau toko tertentu, harganya di atas Harga Eceran Tinggi (HET) yaitu Rp30.000 hingga Rp35.000 per tabung isi 3 kg.
Sehingga ketika dijual lagi oleh pemilik kios/toko harganya pun meningkat dari Rp40.000 hingga Rp50.000 per tabung. (IK/MN-3)