MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat memberi pembekalan bagi kepala desa (kades) terpilih hasil pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang III tahun 2021 dan gelombang I tahun 2022 di Kabupaten Gumas.
“Ini sebagai bekal bagi kades selama satu periode atau enam tahun kedepan dalam memimpin desa, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat,” ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, di GPU Damang Batu, Senin (7/11/2022).
Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dibutuhkan seorang pimpinan yang mampu menjadi pengayom, pembimbing, dan pemimpin rakyatnya yang dipilih secara langsung dan berdasarkan aspirasi masyarakat.
Seorang kades memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra kerja, mereka merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa, yang pada akhirnya akan menjadi faktor pendukung dalam menentukan keberhasilan pembangunan daerah
Selain itu, pembekalan ini juga merupakan salah satu bentuk peningkatan kapasitas pemerintah desa bagi kades. Khususnya mengenai kepemimpinan, penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius menuturkan, pembekalan ini bertujuan untuk memberikan dasar-dasar kepemimpinan kepada kades, memberikan pemahaman kepada kades dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, menyelaraskan arah pembangunan desa dengan RPJMD Kabupaten Gumas, serta meningkatkan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
Pembekalan yang dilaksanakan selama tiga hari yakni 7-9 November ini diikuti 55 kades, terdiri dari 14 kades terpilih hasil pilkades serentak gelombang III tahun 2021, dan 41 kades terpilih gelombang I tahun 2022.
Untuk narasumber pembekalan kades terpilih, yaitu Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Sekda Yansiterson, kejaksaan negeri, polres, TNI, asisten I, Kepala DPMD, inspektorat, Kabid Kelembagaan pada DPMD, dan Kabid Pemerintahan Desa. (GCM/MN-3)