MASAPNEWS – Potensi sumber daya alam (SDA) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang melimpah harus mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut Anggota DPRD Kotim, Khozaini, selama ini daerah hanya gigit jari, salah satunya seperti dari hasil industri minyak kelapa sawit. Padahal potensi tersebut seharusnya mampu menambah pendapatan keuangan daerah.
“Karena itu, saya mendukung dengan hadirnya regulasi yang baru untuk mengatur keseimbangan antara keuangan daerah penghasil sumber daya alam yang selama ini hanya dijadikan dana alokasi umum tersebut,” ucapnya di Sampit, baru-baru ini..
Pemerintah daerah harus terus mendorong hal itu, karena dengan itu sektor pendapatan Kabupaten Kotim akan meningkat.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kotim Nomor 5 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, kabupaten ini terbagi 17 kecamatan, 168 desa dan 17 kelurahan.
Kotim memiliki luas administrasi 16.796 km dengan peruntukan lahan perkebunan seluas 581.183,5 hektar.
Saat ini, sebagian besar lahan yang diperuntukkan bagi perkebunan sudah dimanfaatkan untuk perkebunan rakyat dan investor perkebunan, khususnya kelapa sawit.
“Dengan adanya kebijakan baru tersebut, akan menambah sumber pembiayaan pembangunan daerah tersebut. Jika pendapatan kita meningkat, otomatis pembangunan akan meningkat pula,” tukasnya. (IK/MN-3)








