MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas proses pengadaan barang/jasa (PBJ).
Bupati Gumas Jaya S Monong dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan kegiatan bimbingan teknis persiapan pelaksanaan pengadaan barang/jasa dan strategi pengelolaan/pengendalian kontrak dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, di Kuala Kurun, 25-27 Januari 2023.
“Tujuan pelaksanaan bimbingan teknis secara umum adalah untuk berpartisipasi dalam rangka membantu program pemerintah untuk mensosialisasikan peraturan – peraturan atau perundangan yang berlaku, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pendidikan,” ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa pemerintah, pengadaan barang/jasa mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.
Diharap kegiatan ini mampu meningkatkan secara kualitas dan kuantitas proses PBJ, yang sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat Daerah Gumas Aryantoni mengatakan, sasaran kegiatan pelaksanaan bimtek ini adalah aparatur selaku pelaku maupun aparatur, yang berpotensi sebagai pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah yang ada di lingkup perangkat daerah.
“Narasumber yang menyampaikan materi terkait Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa adalah Bapak Samsul Ramli yang berasal dari SR Manajement Procurement Specialist. Sedangkan materi terkait Strategi Pengelolaan/Pengendalian Kontrak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah disampaikan oleh Ibu Heni Mariati yang berasal dari Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia (P3I),” pungkasnya. (GCM/MN-3)