MASAPNEWS – Jumlah pendaftar Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kecamatan Sepang mencapai 19 orang, dengan rincian 14 perempuan dan lima laki-laki.
“19 orang mendaftar sebagai PKD di enam desa dan satu kelurahan di Kecamatan Sepang,” ucap Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sepang, Aprilianae, Minggu (22/1/2023).
Enam desa dan satu kelurahan yang dimaksud adalah Desa Pematang Limau, Tampelas, Sepang Kota, Tewai Baru, Tanjung Karitak, Rabauh, dan Kelurahan Sepang Simin.
Aprilianae yang juga selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan PKD Kecamatan Sepang menyebut, jumlah pendaftar di satu desa/kelurahan antara dua hingga empat orang.
Seperti di Sepang Kota, Tewai Baru, dan Rabauh, yang memiliki dua pendaftar. Lalu di Pematang Limau, Tampelas, dan Sepang Simin tiga pendaftar, serta di Tanjung Karitak empat pendaftar.
Lebih lanjut, setelah ini ada beberapa tahapan yang dilakukan oleh Pokja Pembentukan PKD Kecamatan Sepang. Beberapa tahapan yang dimaksud yakni rapat pleno peserta lulus seleksi administrasi, dan pengumuman hasil pleno.
“Setelah itu ada tahapan tanggapan dan masukan dari masyarakat, tes wawancara, pleno penetapan calon anggota terpilih, pengumuman, dan pelantikan. Semoga semua tahapan berjalan dengan baik dan lancar,” tandasnya. (GCM/MN-3)