Selamat Malam | Jumat, Januari 16, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Internasional

WNI ditahan atas pelecehan di Mekkah, Kemlu siapkan langkah hukum

adminmasap by adminmasap
Januari 23, 2023
in Internasional
0
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. (MASAPNEWS/ANT)

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. (MASAPNEWS/ANT)

31
SHARES
236
VIEWS






MASAPNEWS – Kementerian Luar Negeri RI, Senin, menyatakan menyiapkan langkah hukum untuk menindaklanjuti laporan mengenai seorang warga negara Indonesia (WNI) yang kini ditahan di Arab Saudi atas tuduhan pelecehan seksual.

Menurut Kemlu, WNI bernama Muhammad Said (26 tahun) ditahan setelah menjalani proses persidangan yang di dalamnya terungkap fakta bahwa ia terbukti melakukan pelecehan seksual berdasarkan bukti dua saksi mata dan pengakuan langsung darinya.

Namun, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha menyebutkan bahwa KJRI Jeddah tidak menerima informasi dari otoritas Saudi mengenai persidangan yang dijalani Said.

“Akses kekonsuleran untuk bertemu Muhammad Said baru diberikan otoritas Saudi pada 2 Januari 2023. Atas hal ini, KJRI Jeddah mengirimkan nota protes kepada Kemlu Saudi,” kata Judha melalui pesan singkat pada Senin.

KJRI Jeddah juga telah menunjuk pengacara untuk mempersiapkan langkah hukum yang dapat ditempuh lebih lanjut.

“Kami masih menunggu legal advice dari pengacara yang ditunjuk,” ujar Judha.

Pada 20 Desember 2022, Muhammad Said dijatuhi vonis hukuman penjara selama dua tahun dan denda sebesar 50.000 riyal (sekitar Rp200 juta) dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, diberitakan bahwa WNI asal Sulawesi Selatan itu ditangkap oleh petugas keamanan karena dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan anggota jamaah Lebanon ketika tawaf di Masjidil Haram.

Pelecehan seksual disebutkan terjadi pada 10 November 2022. Saat itu, Said bersama rombongan keluarganya hendak mengunjungi Ka’bah untuk mencium hajar Aswad.

Ketika tawaf, Said disebut memeluk perempuan asal Lebanon yang berada di depannya dan meremas bagian intim perempuan itu.

Said kemudian diseret keluar oleh petugas keamanan setempat dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Belakangan, keluarganya membantah bahwa Said melakukan pelecehan.

Menurut pihak keluarga, Said dipaksa mengakui tuduhan pelecehan tersebut. Ketika dimintai keterangan oleh pihak berwenang, Said tidak bisa menjawab karena tidak fasih berbahasa Arab. (ANT/MN-2)

Previous Post

Pendaftar PKD di Kecamatan Sepang capai 19 orang, mayoritas perempuan

Next Post

Pebulutangkis dunia siap berlaga di Daihatsu Indonesia Masters 2023

Related Posts

Putri Gunung Mas Raih Prestasi Gemilang di Ajang Internasional
Gunung Mas

Putri Gunung Mas Raih Prestasi Gemilang di Ajang Internasional

November 13, 2025
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono saat menjadi pembicara dalam diskusi panel “Navigating Asia’s Hotspot” dalam rangka Forum Ekonomi Dunia (WEF) 2025 di Davos-Klosters, Swiss, Kamis (23/1/2025). (MASAPNEWS/ANT/HO-Kemlu RI)
Internasional

Menlu: RI ikut BRICS untuk jembatani negara maju-negara berkembang

Januari 25, 2025
Atase Perdagangan KBRI Kairo M. Syahran Bhakti bersama perwakilan perusahaan ekspor-impor makanan Fayoumi saat meninjau penerimaan impor 39.6 ton bijih kopi robusta produksi perusahaan Malang, Jawa Timur, di gudang perusahaan Fayoumi di Kota Fashn, Provinisi Bani Suef, Mesir, Kamis (23/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Internasional

Dubes: Mesir masih jadi pasar utama ekspor produk kopi Indonesia

Januari 25, 2025
Ketua Kamar Dagang dan Industri Jepang (JCCI) Ken Kobayashi (ketiga kiri) beserta perwakilan petinggi delegasi kunjungan JCCI ke Indonesia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/1/2025) malam. (MASAPNEWS/ANT)
Internasional

JCCI lihat peluang investasi terbuka di bidang-bidang baru RI

Januari 25, 2025
Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) pada Kamis melaporkan perkembangan signifikan mengenai operasi bantuan seiring pemberlakuan gencatan senjata di Jalur Gaza. (MASAPNEWS/ANT)
Internasional

PBB sebut terjadi peningkatan signifikan pengiriman bantuan ke Gaza

Januari 24, 2025
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding pada acara Reviu Laporan Keuangan, BMN, dan PIPK Tingkat UAKPA untuk Periode yang Berakhir 31 Desember 2024 di Jakarta, Senin (20/1/2025) (MASAPNEWS/ANT)
Internasional

Menteri Karding: Jaga integritas penggunaan anggaran

Januari 21, 2025
Next Post
Poster Daihatsu Indonesia Masters 2023. (MASAPNEWS/ANT/HO/Daihatsu)

Pebulutangkis dunia siap berlaga di Daihatsu Indonesia Masters 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    490 shares
    Share 196 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    389 shares
    Share 156 Tweet 97
  • Seorang pria di Gunung Mas diduga bunuh ipar

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.