MASAPNEWS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menargetkan pengguna Identitas Kependudukan Digital (IKD) di daerah setempat bisa mencapai sekitar 20.500 jiwa pada 2023.
“Jumlah tersebut merupakan 25 persen dari jumlah warga Gunung Mas yang telah melakukan perekaman kartu tanda penduduk,” kata Kepala Disdukcapil Gunung Mas, Barthel di Kuala Kurun, Selasa.
Warga Gunung Mas yang sudah melakukan perekaman KTP sebanyak 82.026 jiwa. Target IKD sebesar 25 persen dari 82.026 jiwa tadi, yakni sekitar 20.500 jiwa.
Saat ini Disdukcapil Gunung Mas melakukan pelayanan IKD secara jemput bola, kepada aparatur sipil negara (ASN) di berbagai perangkat daerah di lingkup pemerintah kabupaten setempat.
Walau demikian, pelayanan terkait IKD kepada masyarakat umum tetap dilakukan. Bagi masyarakat yang mau memanfaatkan aplikasi ini dipersilakan datang langsung ke kantor Disdukcapil Gunung Mas.
Sebelumnya, Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong mengajak masyarakat di wilayah setempat untuk memanfaatkan IKD atau KTP berbasis digital. Keberadaan IKD diyakini akan memudahkan masyarakat.
“Apabila KTP elektronik tertinggal, kita tidak perlu khawatir lagi. Yang penting smartphonenya tidak tertinggal,” tandas Jaya. (GCM/MN-3)









