MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Gumas menggelar kick off meeting penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, di Kuala Kurun, Kamis (4/5/23).
Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing mengatakan, dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
“KLHS RPJPD dimaknai sebagai analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJPD,” terangnya.
Dirinya menambahkan bahwa Permendagri nomor 7 Tahun 2018 tersebut bertujuan untuk memandu Pemerintah Daerah dalam merumuskan skenario pencapaian 17 tujuan pembangunan berkelanjutan dengan 319 indikatornya.
Dalam upaya mengidentifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan terkait dengan kebijakan rencana program dalam RPJPD Gumas, maka perlu dibangun komitmen dan keterlibatan semua stakeholder agar dapat melahirkan kajian yang berkualitas yang dapat diimplementasikan kedalam program dan kegiatan.
Dia juga berharap bisa mendapatkan bantuan dan kerja sama tenaga ahli dari akademisi dan Tim Pokja Gumas, saling bersinergi dalam rangka penyusunan KLHS RPJPD Gumas. (IST)









