Selamat Pagi | Selasa, Oktober 13, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Tim Terpadu Kementerian LHK Verifikasi Calon Areal Hutan Adat di Gumas

adminmasap by adminmasap
Mei 18, 2023
in Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
0
Tim Terpadu Kementerian LHK Verifikasi Calon Areal Hutan Adat di Gumas
31
SHARES
236
VIEWS






MASAPNEWS – Tim Terpadu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI melakukan verifikasi teknis wilayah adat dan calon areal hutan adat di Kabupaten Gumas. Tim tersebut terdiri dari KLHK RI, Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) wilayah kalimantan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalteng dan Kabupaten Gumas, Dewan Adat Dayak, Non-Governmental Organization (NGO) yang terkait wilayah adat dan hutan adat, serta akademisi perguruan tinggi.

Bertindak sebagai ketua tim terpadu untuk kegiatan verifikasi, yakni Tenaga Ahli Menteri LHK Rivani Noor, Kasubdit Penetapan Hutan Adat dan Hutan Hak Yuli Prasetyo Nugroho, Asisten I Setda Lurand, dan Ketua Harian DAD Gumas Herbert Y Asin.

”Tim terpadu ini bertugas untuk melakukan identifikasi masyarakat hukum adat (MHA) serta verifikasi wilayah adat dan calon areal hutan adat di 16 tempat,” kata Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Rabu, 17 Mei 2023.

16 tempat yang diverifikasi adalah wilayah Adat Dayak Ot Danum Lowu Harowu, Rangan Hiran, Masukih, dan Hutan Adat Himba Antang Ambun Liang Bungai, di Desa Harowu, Rangan Hiran, serta Masukih. Lalu, wilayah Adat Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Hatung dan Hutan Adat Tumbang Hatung di Desa Tumbang Hatung, Kecamatan Miri Manasa.

Selanjutnya, wilayah Adat Dayak Ot Danum Lowu Mahoroi dan Hutan Adat Mahoroi, di Desa Mahoroi, wilayah Adat Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Anoi dan Hutan Adat Tumbang Anoi di Desa Tumbang Anoi, wilayah Adat Dayak Ot Danum Lowu Lawang Kanji dan Hutan Adat  Lawang Kanji, di Desa Lawang Kanji, wilayah Adat Dayak Ot Danum Lowu Karetau Rambangun dan Hutan Adat  Karetau Rambangun di Desa Karetau Rambangun.

Kemudian, wilayah Adat Dayak Ot Danum Lowu Karetau Sarian dan Hutan Adat Karetau Sarian di Desa Karetau Sarian, wilayah Adat Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Maraya dan Hutan Adat  Tumbang Maraya di Desa Tumbang Maraya, Wilayah Adat Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Posu, dan Hutan Adat  Tumbang Posu di Desa Tumbang Posu, wilayah Adat Dayak Ot Danum Lowu Marikoi dan  Hutan Adat Tumbang Marikoi di Kelurahan Tumbang Marikoi, Kecamatan Damang Batu.

Lalu, wilayah Adat Dayak Ngaju Tewah Sekata dan Hutan Adat Tewah Sekata, di Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, wilayah Adat Dayak Ngaju Lewu Tehang dan  Hutan Adat Lewu Tehang, Kelurahan Tehang, Kecamatan Manuhing Raya, wilayah Adat Dayak Ngaju Lewu Tumbang Bahanei dan Hutan Adat Tumbang Bahanei di Desa Tumbang Bahanei, Kecamatan Rungan Barat.

Selanjutnya, wilayah Adat Dayak Ngaju Tumbang Kuayan, dan Hutan Adat Tumbang Kuayan di Desa Tumbang Kuayan, Kecamatan Rungan Barat, wilayah Adat Lewu Tumbang Malahoi dan Hutan Adat Tumbang Malahoi di Desa Tumbang Malahoi, Kecamatan Rungan, serta wilayah Adat Dayak Ngaju Lewu Parempei dan Hutan Adat Rungan di Kecamatan Rungan.

Kegiatan dimulai dengan pengarahan dan dilanjutkan verifikasi lapangan di 16 tempat, yang diakhiri dengan penyusunan berita acara hasil verifikasi teknis yang akan dilakukan di Kota Kuala Kurun.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sangat memperhatikan eksistensi MHA di Kabupaten Gumas. Hal itu terlihat dari pembentukan panitia MHA sebagai tim teknis untuk melakukan proses pengakuan MHA. Lalu diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) Pengakuan dan Perlindungan MHA pada 29 Desember 2022.

”Kami juga berencana untuk merevitalisasi situs Tumbang Anoi, sehingga menjadi pusat kebudayaan Dayak, karena disitu menjadi tempat peristiwa bersejarah yaitu Rapat Adat Damai Tumbang Anoi pada tahun 1894,” tandasnya. (IST)

Previous Post

KemenPPPA apresiasi vonis penjara dan kebiri pemerkosa anak kandung

Next Post

Mendag: Langkah antisipasi kenaikan harga pangan harus disiapkan

Related Posts

IST
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gunung Mas Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi dan P2DD 2026

September 25, 2026
Pemkab Gunung Mas Inventarisasi Ratusa Bidang Tanah Aset Daerah
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gunung Mas Inventarisasi Ratusa Bidang Tanah Aset Daerah

September 23, 2026
IST
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Wabup Gumas Tekankan Peningkatan Mutu Pelayanan saat Kick-Off HKN ke-62

September 22, 2026
IST
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gunung Mas dan Kantor Pertanahan Perkuat Sinergi Data Tanah

September 17, 2026
IST
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gunung Mas Percepat Perbaikan Jalan Tumbang Sian–Tumbang Napoi

September 17, 2026
ist
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gumas Gelar Operasi Katarak Gratis, Bantu Masyarakat Pulihkan Penglihatan

September 12, 2026
Next Post
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberi keterangan saat meninjau pabrik kopi yang dikelola oleh siswa-siswi di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, Kamis (18/5/2023). (MASAPNEWS/ANT)

Mendag: Langkah antisipasi kenaikan harga pangan harus disiapkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.