MASAPNEWS – PSSI meluncurkan satu unit bus baru untuk tim nasional Indonesia, yang diresmikan di depan Garuda Store, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu sore.
Kegiatan peluncuran bus baru tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali, Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi, dan pelatih timnas Indra Sjafri.
Secara fisik, bus baru tersebut didominasi dengan warna merah, dengan tulisan Indonesia dalam huruf berukuran besar di bagian samping serta dihiasi gambar garuda berukuran besar. Pada bagian depan bus juga terdapat tulisan Indonesia berwarna putih.
“Telah dijelaskan dari direksi BRI bahwa BRI memberikan dukungan kepada tim nasional Indonesia sebuah bus yang bisa digunakan untuk kepentingan timnas Indonesia. Karena ini satu, untuk yang senior, kemudian U-23, U-22, U-19, U-16, dan juga tentunya untuk sepak bola perempuan. Kami akan atur penggunaannya,” kata Zainudin dalam sambutannya.
“Teman-teman tahu bahwa sejak 2021, 2020, sekitar itulah, kami tidak punya bus lagi, karena itu satu apresiasi kami kepada BRI. Luar biasa. Mudah-mudahan hari ini satu, besok lusa ada lagi, sehingga tidak berebut antara tim senior, U-23, dan kelompok umur lainnya,” tambah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.
Setelah menyampaikan sambutannya, Zainudin secara simbolis menerima kunci bus yang diberikan oleh perwakilan BRI. Zainudin kemudian masuk untuk melihat interior bus, sambil mencoba duduk di bangku pengemudi dan membunyikan klakson bus untuk menambah kemeriahan suasana.
Zainudin menyebut setelah peluncuran bahwa karena bus tersebut berstatus hibah, maka bus tersebut tidak akan diambil kembali oleh pihak manapun.
Pada Juli tahun lalu, Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi pernah mengungkapkan bahwa BRI akan memberikan hibah bus kepada PSSI. Saat itu diharapkan bus tersebut dapat resmi diserahkan kepada PSSI pada September 2022.
Timnas Indonesia pernah mendapat pinjaman bus untuk berbagai kegiatan operasional pada 2018. Namun setelah sponsor yang bekerja sama dengan PSSI tidak meneruskan kerja samanya, maka bus tersebut telah dikembalikan kepada pihak pemiliknya. (ANT/MN-2)