MASAPNEWS – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas menyepakati semua hal yang termuat di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas, Untung Jaya Bangas, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (20/11/2023).
“Kami menyepakati semua hal yang termuat di dalam APBD 2024,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan III, yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini.
Pria yang akrab disapa UJB ini menyebut, kesepakatan tersebut sebagai wujud sinergitas bersama dalam memajukan pembangunan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. (GCM/MN-2)