MASAPNEWS – Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas melakukan penandatanganan bersama dengan organisasi masyarakat (ormas) di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Damang Batu Kuala Kurun, Jumat (17/11/2023).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dan lainnya.
“Adapun kesepahaman bersama ini memuat sejumlah poin, antara lain berkomitmen setia kepada Pancasila dan UUD 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Jaya.
Poin selanjutnya adalah berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemda serta aparat keamanan dalam menciptakan ketentraman dan ketertiban, serta menjunjung tinggi kearifan lokal masyarakat adat Dayak Kalimantan Tengah yaitu prinsip belom bahadat, filosofi huma betang dan Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila.
Lalu berkomitmen mendukung suksesnya program-program strategis pembangunan di Kabupaten Gunung Mas.
Berkomitmen menjunjung tinggi rasa persaudaraan dan nilai kemanusiaan, nilai-nilai moral dan budaya Huma Betang, komitmen persatuan dan menjaga kedamaian, dengan tidak menonjolkan atau mempertentangkan perbedaan kesukuan, agama, ras dan golongan di tengah kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Kemudian berkomitmen menjaga norma dalam penyampaian pendapat dengan pelibatan massa, menjaga ketertiban dan tidak mengganggu kepentingan umum, tidak bertindak anarkis serta tidak merugikan kepentingan orang banyak dan menolak segala bentuk tindakan kesewenangan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Berkomitmen mematuhi peraturan serta mengedepankan etika dan moralitas selama pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum. (GCM/MN-3)