MASAPNEWS – Anggota DPRD Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari meminta kepada pemangku kepentingan, melakukan percepatan penetapan perbup terkait alokasi dana desa (ADD) pada tahun anggaran 2024, sebagai salah satu syarat untuk mempercepat pencairan ADD.
“Kami minta penetapan perbup ADD tahun 2024 dipercepat karena itu penting untuk pencairan ADD, sehingga roda pemerintahan desa berjalan dengan baik,” kata Iceu, Minggu 21 Januari 2024. Dia mengatakan, sekarang ini proses penetapan perbup ADD tahun 2024 sudah sampai Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng.
Selanjutnya akan melalui berbagai tahapan lain. Dia berharap tahapan yang akan dilalui itu dapat berjalan dengan lancar, sehingga perbup ADD bisa segera ditetapkan.
Dia mengakui, dalam beberapa tahun terakhir ini proses pencairan ADD mengalami keterlambatan. Salah satunya terkendala karena perbup tadi.
Untuk itu dibuat inovasi berupa aplikasi Sistem Informasi Penyaluran Alokasi Dana Desa (Siapdes), sehingga keterlambatan tidak lagi terjadi.
“Kami optimis keterlambatan pencairan ADD tidak lagi terjadi jika seluruh pihak bekerja keras. Salah satunya adalah dengan melakukan percepatan penetapan perbup ADD tahun 2024,” tuturnya.
Dia mengatakan, percepatan penetapan perbup ADD tahun 2024 juga menjadi salah satu harapan dari perangkat desa ketika pelaksanaan reses perseorangan di Desa Penda Pilang, Kecamatan Kurun beberapa waktu lalu (IST)